Hampir sebagian besar petani laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao yang mendapat ganti rugi dana kompensasi Kasus Montara mengaku kecewa. Pasalnya, penetapan harga rumput laut dirasa tidak adil karena harganya berbeda-beda di setiap desa. Malahan, tidak ada dasar penetapan sama sekali dari Maurice Blackburn.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni telah berjuang selama 15 tahun menuntut ganti rugi atas pencemaran Laut Timor akibat meledaknya sumur minyak Montara. Termasuk melayangkan gugatan (class action) terhadap perusahaan minyak Thailand, PT Exploration and Production Public Company Limited Australia (PTTEP-AA) ke Pengadilan Federal Australia di Sydney.
Aroma tak sedap dalam penyaluran dana kompensasi Kasus Montara untuk petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao kian berhembus kencang setelah laporan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni ke Polda NTT dan Pengadilan Federal Australia serta Komisi NSW- OLSC (New South Wales Office of Legal Services.
Dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana kompensasi Kasus Montara oleh Kantor Pengacara Maurice Blackburn berbuntut laporan ke Polda NTT. Polda NTT didesak segera memeriksa 81 kepala desa di Kabupaten Rote Ndao dan Kupang yang menerima Dana Kompensasi ini.
Sebuah pengaduan dilakukan Ferdi Tanoni selaku Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) terhadap Kantor Pengacara Maurice Blackburn ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Pengaduan yang sama ini dilakukan oleh Ferdi Tanoni kepada Aparat Penegak Hukum di Sydney-Australia.
Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) pimpinan Ferdi Tanoni secara resmi telah melaporkan sengkarut dana kompensasi Kasus Montara Maurice Blackburn Lawyers ke NSW Legal Services Commissioner.
Yayasan Peduli Timor Barat sebagai representasi dan otoritas untuk melakukan advokasi dan diplomasi dalam penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor mempertanyakan dasar penetapan rumput laut oleh Maurice Blackburn.
Hingga Desember 2023, ganti rugi kasus Montara belum juga dibayar meski Pengadilan Federal Australia sejak Mei 2023 sudah memerintah agar dana kompensasi tersebut disalurkan ke 15.456 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.
Hingga Desember 2023 ini, 15.456 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao yang menjadi korban pencemaran pencemaran Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara belum menerima ganti rugi.
Hingga pertengahan November 2023 ini, janji Maurice Blackburn untuk menyalurkan dana kompensasi ganti rugi Kasus Montara tak kunjung dilaksanakan. Padahal, Maurice Blackburn sudah berulang kali berjanji untuk segera melakukan penyaluran lewat surat yang dikirim kepada para kepala desa.
Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia dinilai tidak jujur dalam menyalurkan dana kompensasi ganti rugi Kasus Montara kepada 15.483 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menyerukan kepada 15.483 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao penerima dana kompensasi Kasus Montara untuk berdoa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa pencipta langit dan bumi.
Yayasan Peduli Timor Barat mengingatkan Kantor Pengacara Maurice Blackburn agar tetap konsisten dengan janjinya untuk melakukan penyaluran dana kompensasi Kasus Montara pada 9 Oktober 2023 nanti.
Sikap Maurice Blackburn tak menjawab tiga surat somasi yang dilayangkan Yayasan Peduli Timor Barat di Kupang-Nusa Tenggara Timur dinilai bukan hanya menghina rasa keadilan namun telah menghina harkat dan martabat bangsa Indonesia.
Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) kembali menuntut Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney Australia untuk segera mengumumkan daftar nama petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao penerima dana kompensasi Kasus Montara.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni mendesak Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia untuk menyebut pihak yang dimaksud akan melakukan korupsi dana kompensasi ganti rugi Kasus Montara kepada 15.483 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.
Sudah tiga kali surat somasi dilayangkan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) kepada Kantor Pengacara Maurice Blackburn namun tak dijawab. Kini, Kantor Pengacara Maurice Blackburn malah berjanji membayar dana kompensasi ganti rugi kepada 15.000 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao pada tanggal 9 Oktober 2023 mendatang.
Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) melalui kuasa hukumnya, Frans Dj Tulung, SH, kembali melayangkan somasi kepada Kantor Pengacara Maurice Blackburn 201 Elizabeth Street di Sydney-Australia.
Yayasan Peduli Timor Barat kembali melayangkan somasi kedua kepada Kantor Pengacara Maurice Blackburn yang beralamat di 201 Elizabeth Street, Sydney-Australia. Somasi kedua ini setelah somasi pertama tak dijawab oleh Kantor Pengacara Maurice Blackburn.
Tanggal 21 Agustus 2023 lalu, tepat 14 tahun petaka Tragedi Montara terjadi dan meluluhlantakkan lebih dari 100.000 mata pencaharian warga Nusa Tenggara Timur. Dan yang paling menderita adalah para petani rumput laut, para nelayan di Nusa Tenggara Timur.